My Headlines

PENCARIAN

Loading

Tuesday, November 23, 2010

CPNS 2010 KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA (PAN)

Pengumuman Penerimaan CPNS
Pengadan CPNS KEMENPAN dan Reformasi Birokrasi Tahun Anggaran 2010


A. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia;

2. Usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 30 (tiga puluh) tahun pada tanggal 1 Desember 2010;

3. Berijazah DIII dan S1 atau yang disetarakan, baik lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,75 bagi Perguruan Tinggi Negeri dan minimal 3,0 bagi Perguruan Tinggi Swasta dengan Akreditasi A;

4. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab menyelenggarakan Pendidikan Nasional;

5. Diutamakan yang memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat TOEFL/IELTS untuk S1, TOEFL minimal 450 dan IELTS 4.5, sedangkan DIII, minimal 400 dan IELTS 3.5, yang dikeluarkan oleh lembaga resmi yang berbadan hukum, dan dapat mengoperasikan komputer;

6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;

7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;

8. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri/TNI/POLRI;

9. Berkelakuan Baik;

10. Sehat jasmani dan rohani.

B. DAFTAR RINCIAN JABATAN, JUMLAH FORMASI, KODE LAMARAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, DAN RENCANA PENEMPATAN

Lihat di bawah

C. KETENTUAN PENDAFTARAN

1. Pengumuman penerimaan akan dilaksanakan mulai tanggal 20 November 2010 melalui media massa cetak;

2. Pendaftaran hanya dilayani secara ONLINE melalui website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan alamat http://cpns.menpan.go.id yang dimulai sejak tanggal 22 November sampai dengan 3 Desember 2010;

3. Mendownload, mengisi formulir yang tersedia dengan lengkap dan benar, mencetak sebagai Bukti Registrasi/Pendaftaran ONLINE dengan membaca panduan dan prosedur yang telah tersedia;

4. Berkas Administrasi Lamaran dikirimkan kepada Tim Pengadaan CPNS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2010 PO BOX 2445 JKP 10024 beserta Bukti Registrasi/Pendaftaran ONLINE selambat-lambatnya tanggal 6 Desember 2010 (cap pos);

5. Jika ada pelamar yang pernah mengirimkan lamaran sebelum pengumuman ini, maka dinyatakan tidak berlaku;

6. Berkas Administrasi Lamaran, terdiri dari:

a. Surat lamaran yang harus ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh Pelamar dengan tinta berwarna hitam yang ditujukan kepada:

MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

Up. Kepala Biro Umum selaku Penanggung Jawab Pengadaan CPNS

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Formasi Tahun Anggaran 2010

b. Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai atau Indeks Prestasi Komulatif (IPK) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (cap basah). Surat Keterangan Lulus tidak berlaku;

c. Untuk pelamar S1 lanjutan dari DIII, harus menyertakan Ijazah dan Transkrip Nilai DIII;

d. Surat Keterangan Akreditas, untuk Ijazah yang tidak mencantumkan akreditas;

e. Cetakan/print out Bukti Registrasi/Pendaftaran ONLINE;

f. Foto copy Sertifikat TOEFL/IELTS;

g. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 dengan latar belakang merah, sebanyak 4 (empat) lembar;

7. Semua berkas administrasi lamaran disusun rapi dan dimasukkan ke dalam map berwarna hijau untuk pelamar Sarjana (S1 atau yang disetarakan) dan map warna merah untuk pelamar Diploma III (D III) dan dimasukkan ke dalam amplop besar berwarna coklat dengan mencantumkan Kode Lamaran pada bagian kanan atas Amplop;

8 Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran dan untuk 1 (satu) jabatan formasi yang tersedia;

9. Jumlah peserta yang akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya adalah maksimal sebanyak 1.000 peserta dari semua pelamar, yang ditentukan melalui Seleksi Administrasi;

10. Apabila Berkas Administrasi Lamaran yang diterima Panitia tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan, dinyatakan TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI.


No comments:

Post a Comment